Kemenkum Riau Ikuti What's Up Kemenkum Campus Calls Out: Menteri Hukum Tegaskan Pentingnya Pelaporan BO dan Registrasi Ulang Notaris

Kemenkum Riau Ikuti What's Up Kemenkum Campus Calls Out: Menteri Hukum Tegaskan Pentingnya Pelaporan BO dan Registrasi Ulang Notaris

KILASRIAU.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran pimpinan dan tim Pelayanan Administrasi Hukum Umum mengikuti kegiatan What's Up Kemenkum Campus Calls Out secara daring pada Rabu (19/11). 

Kegiatan ini menjadi forum penting penyampaian arah kebijakan nasional terkait penguatan legalitas badan usaha dan penegakan kepatuhan hukum.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk memastikan seluruh pemilik manfaat (beneficial ownership / BO) wajib melaporkan data secara lengkap. 

Ia menyampaikan bahwa perseroan yang tidak melakukan pelaporan akan dikenakan pemblokiran sebagai bentuk penegakan kepatuhan dan upaya menghindari penyalahgunaan badan hukum.

Menteri Hukum juga mengingatkan bahwa setiap Perseroan Terbatas wajib menyelenggarakan RUPS minimal satu kali dalam setahun, termasuk pengesahan laporan keuangan. Kegagalan dalam memenuhi ketentuan tersebut akan berdampak pada pemblokiran administrasi perusahaan sebagai langkah penertiban dan peningkatan akuntabilitas korporasi.