KILASRIAU.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Terbaru, Disdukcapil menghadirkan aplikasi digital bernama “Adinda” (Aplikasi Digital Administrasi Kependudukan) yang diklaim lebih canggih, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Hal ini menjadi Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Aplikasi ini merupakan pengembangan dari inovasi sebelumnya, Nasi Uduk (Sederhana Sekali Urus Administrasi Kependudukan) yang diluncurkan tahun 2022. Kini, Adinda hadir dengan fitur lebih lengkap dan sistem pelayanan yang terintegrasi langsung dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Inhil, Meiza Hardi, menjelaskan bahwa aplikasi Adinda dirancang untuk menjawab tantangan pelayanan publik di era digital. Melalui aplikasi ini, seluruh proses administrasi kependudukan dapat dilakukan secara daring, mulai dari pengajuan dokumen, pengunggahan berkas, hingga pelacakan status pengurusan.
“Aplikasi Adinda kami hadirkan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan. Masyarakat cukup dari rumah, semua formulir dan berkas sudah bisa diunggah secara online tanpa harus antre di kantor Disdukcapil,” kata Meiza, saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (10/11/25).