KILASRIAU.com – Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Reteh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram di Pelabuhan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ahad (9/11/25) pagi.
Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB itu sempat menghebohkan warga sekitar pelabuhan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, pelaku diduga tiba menggunakan sampan bermesin fiber 40 PK sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian.
Salah seorang warga yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut mengatakan, suasana di pelabuhan mendadak ramai karena banyak warga penasaran ingin melihat proses penangkapan.
“Tadi pagi suasananya ramai sekali, banyak orang berdatangan ke pelabuhan. Katanya ada yang ditangkap karena bawa sabu-sabu. Kami lihat petugas langsung mengamankan beberapa paket besar dari dalam sampan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga lainnya menuturkan bahwa jumlah barang bukti yang diamankan membuat masyarakat terkejut.