KILASRIAU.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang Oktober 2025. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Senin (3/11/2025).
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora memamerkan sembilan unit sepeda motor hasil kejahatan yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Inhil.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan mendalam setelah adanya laporan masyarakat serta upaya pengejaran terhadap para pelaku yang beraksi di sembilan lokasi berbeda di Kecamatan Tembilahan, Batang Tuaka, dan Gaung Anak Serka.
Tiga pelaku berhasil ditangkap, terdiri dari satu orang dewasa berinisial MR (38) dan dua anak di bawah umur masing-masing MA (13) dan MH (16).
Polisi menyebut, pelaku utama MR mengajak anak kandungnya sendiri serta teman anaknya untuk melakukan aksi pencurian.