KILASRIAU.com - Dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir kembali mencuat. Kali ini, menyangkut tiga paket pekerjaan proyek bernilai ratusan juta rupiah yang dikerjakan oleh CV Hikmah Abadi, pada Minggu (2/10/2025).
Meski disebutkan bahwa pencairan dana proyek telah mencapai 100 persen, sejumlah pekerja lapangan dan pemilik alat berat hingga kini belum menerima hak mereka. Uang upah dan biaya akomodasi yang dijanjikan belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Salah seorang pekerja lapangan, sebut saja Z, mengungkapkan bahwa dirinya bersama rekan-rekan lain sudah bekerja hingga proyek selesai, bahkan menggunakan alat berat milik pribadi untuk mempercepat proses pekerjaan. Namun hingga saat ini, mereka masih menunggu itikad baik dari saudara “G” selaku Direktur CV Hikmah Abadi dan “M” yang bertindak sebagai kuasa direktur.
"Kami sudah menyampaikan seluruh bukti pekerjaan dan rincian biaya yang kami keluarkan ke saudara G. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kalau hak kami tidak dibayarkan, kami akan kembalikan pekerjaan seperti semula, karena itu hak kami,” ujar Z saat dikonfirmasi.
Pernyataan Z ini menegaskan adanya kekecewaan mendalam dari pihak pekerja yang merasa diperlakukan tidak adil. Menurut mereka, perusahaan telah menikmati hasil dari pencairan dana proyek, sementara para pelaksana di lapangan justru ditelantarkan tanpa upah.