KILASRIAU.com — Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru menambah penyertaan modal untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani mendapat sorotan dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Arwinda Gusmalina, ST, meminta agar permintaan tambahan dana itu ditunda hingga dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja bank daerah tersebut.
Arwinda mengatakan, langkah audit diperlukan untuk memastikan bahwa dana publik yang disalurkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak sekadar menutup kerugian.
Ia menilai, transparansi dan akuntabilitas keuangan menjadi syarat mutlak sebelum pemerintah daerah mengucurkan kembali penyertaan modal kepada BPR Madani.
“Saya menghargai niat baik Pemerintah Kota untuk memperkuat permodalan BPR sebagai pilar ekonomi daerah. Tapi sebelum menyuntikkan dana tambahan, harus ada evaluasi dan audit total terlebih dahulu,” ujar Arwinda di Pekanbaru, Kamis, 30 Oktober 2025.