KILASRIAU.com — Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) PT Hera Inhil Mandiri memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut perusahaan tersebut mempersulit pengusaha speedboat dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Cabang PT Hera Inhil Mandiri, Aries Munandar, didampingi Humas perusahaan, Adi Mulyadi, menegaskan bahwa informasi mengenai penerapan sistem pre-order dan pembayaran sehari sebelum pembelian tidak benar.
“Saya selaku penanggung jawab PT Hera Inhil Mandiri mengklarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Setiap konsumen yang datang kami layani dengan sepenuh hati, dan tidak ada sistem pre-order seperti yang disebutkan,” ujar Aries saat konferensi pers di Tembilahan, Jumat (24/10/2025) sore.
Aries menyampaikan, pelayanan kepada konsumen di SPBB dilakukan sepenuhnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan. Setiap pembeli wajib menunjukkan dokumen untuk memastikan sisa kuota dan kesesuaian dengan ketentuan distribusi BBM bersubsidi.
“Semua proses dilakukan sesuai regulasi. Kami memastikan penyaluran BBM berjalan transparan dan akuntabel,” jelasnya.