KILASRIAU.com - Pengusutan jaringan mafia tanah di Kota Pekanbaru, terus dibuktikan Komisi IV DPRD Pekanbaru. Setelah bertandang ke Kementerian ATR/BPN, para wakil rakyat ini kembali melakukan lawatan ke Kantor Jamintel Subdit III D Satgas Mafia Tanah Kejagung RI, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Kedatangan legislator ini, tentunya melaporkan ikhwal permainan dan sindikat mafia tanah, di lingkaran BPN Pekanbaru. Pintu masuk kasus yang dilaporkan, tanah seluas 6 hektar di Jalan Sudirman Pekanbaru, yang kabarnya diterbitkan 7 SHM (sertipikat hak milik) di objek yang sama.
Rombongan Komisi IV DPRD dipimpin Ketua Rois SAg, Wakil Ketua Nurul Ikhsan, Sekretaris Roni Amriel SH MH, para anggota Zulfan Hafiz ST, Ir Nofrizal MM, Hamdani, Faisal Islami, Zulfahmi serta ahli waris pertama tanah di Jalan Sudirman, Rusdi dan Arman.
Mereka langsung disambut Kasubdit 3 D Direktorat 3 Satgas Mafia Tanah/Pertambangan dan Energi, LH, Kehutanan, M Nui Indra Tubun SH MH, Kasi III.4.2 Bas Faomasi Jaya Laila, dan Satgas Subdit 3 Andrian.
Dalam pertemuan tersebut, Kasubdit 3 D Direktorat 3 Satgas Mafia Tanah/Pertambangan dan Energi, LH, Kehutanan, M Nui Indra Tubun, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Komisi IV DPRD Pekanbaru, dalam membongkar sindikat mafia tanah ini. Apalagi sindikat ini diduga melibatkan internal oknum BPN.