Satgas Anti Penyelundupan Dorong Efektivitas Pengawasan Bea Cukai di Aceh

Satgas Anti Penyelundupan Dorong Efektivitas Pengawasan Bea Cukai di Aceh

KILASRIAU.com, Banda Aceh - Dalam Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) yang digelar di Banda Aceh dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh menyampaikan perkembangan pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan dan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta perwakilan berbagai instansi penegak hukum di wilayah Aceh.

Sejak dibentuk pada Juli 2025 oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Satgas ini telah menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan efektivitas pengawasan di lapangan. 

Dalam periode tiga bulan pelaksanaan, Satgas berhasil mencatat 11 penindakan di bidang kepabeanan dengan nilai barang Rp1,5 miliar, serta 284 penindakan di bidang cukai dengan nilai barang Rp5,47 miliar.

Dari hasil tersebut, Bea Cukai berhasil menegah 6,89 juta batang rokok ilegal, menandai peningkatan sebesar 4,5 persen dibanding rata-rata bulanan sebelum pembentukan Satgas. Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismantoro, menjelaskan bahwa keberadaan Satgas merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar-instansi dan mempercepat proses penindakan.