Dirjen Bea Cukai Pimpin Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Aceh

Dirjen Bea Cukai Pimpin Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Aceh

KILASRIAU.COM, Banda Aceh - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan negara melalui kegiatan Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) di wilayah Aceh.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dan perwakilan instansi penegak hukum.

Dalam sambutannya, Dirjen Djaka menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya agenda pemusnahan barang hasil penindakan, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

“Kegiatan ini menjadi simbol kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai bersama aparat penegak hukum di Aceh dalam menjaga negeri dari peredaran barang-barang ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Djaka.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan salah satu unit di bawah Kementerian Keuangan yang melaksanakan fungsi revenue collector.