Menolak Agrinas untuk Ambil Alih Lahan Sawit Masyarakat yang Masuk di IUP PT. BPP

Menolak Agrinas untuk Ambil Alih Lahan Sawit Masyarakat yang Masuk di IUP PT. BPP

KILASRIAU.com – Sejumlah masyarakat di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir yang memiliki lahan sawit di dalam Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT. Bara Prima Pratama (BPP) menyampaikan penolakan atas rencana pengambilalihan lahan oleh PT. Agrinas. 

Lahan sawit yang selama ini dikelola secara turun-temurun oleh warga disebut-sebut kini termasuk dalam wilayah izin perusahaan, dan berpotensi diambil alih untuk dikelola oleh pihak lain.

Bagi masyarakat, lahan tersebut bukan sekadar sumber ekonomi, melainkan bagian dari sejarah dan identitas sosial yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Mereka menggantungkan hidup dari hasil kebun sawit tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan anak, hingga menopang roda ekonomi desa. 

Kekhawatiran muncul karena adanya informasi bahwa PT. Agrinas, yang kini mendapat mandat pemerintah untuk mengelola lahan sitaan negara, akan melakukan pendataan dan penguasaan lahan di kawasan yang masuk dalam IUP PT. BPP.

Ahmad Fauzi, putra asli Indragiri Hilir yang kini menjabat sebagai Wasekjen PB HMI, ikut mengawal persoalan tersebut. Menurutnya, lahan ini sudah ada sejak lama dan menjadi perekonomian masyarakat tempatan