Bea Cukai Aceh dan Disperindag Aceh Bahas Penguatan Ekspor Impor untuk Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Bea Cukai Aceh dan Disperindag Aceh Bahas Penguatan Ekspor Impor untuk Pertumbuhan Ekonomi Aceh

KILASRIAU.com, Banda Aceh — Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengembangan ekonomi daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh. 

Pertemuan berlangsung di Ruang Learning Corner Satellite (LCS) Kanwil Bea Cukai Aceh pada Kamis (09/10).

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh diwakili oleh Zulfikar, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, beserta tim. Kehadiran rombongan disambut oleh Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, serta Asral Efendi, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, bersama jajaran Kanwil Bea Cukai Aceh.

Pertemuan ini membahas berbagai aspek strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh melalui optimalisasi data perdagangan ekspor dan impor. Dalam diskusi tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi data agar kebijakan pengembangan industri dan perdagangan di Aceh dapat lebih terarah dan berbasis informasi yang valid.

Sebagaimana diketahui, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh merupakan instansi penerbit Surat Keterangan Asal (SKA) barang ekspor, sementara Bea Cukai berperan sebagai institusi yang melakukan pengawasan terhadap arus barang yang keluar dan masuk daerah pabean Indonesia.