KILASRIAU.com – Pemerintah Kecamatan Pelangiran bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar sosialisasi dan diskusi terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Balai Desa Baung Rejo Jaya, Selasa (8/10/25).
Kegiatan ini dihadiri Camat Pelangiran, pejabat dari Dispenda Inhil beserta staf, para kepala desa, kolektor pajak se-Kecamatan Pelangiran, serta masyarakat Desa Baung Rejo Jaya.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme PBB-P2 sekaligus menampung masukan dari warga.
Dalam dialog yang berlangsung, sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi terkait penagihan pajak.
Seorang warga menyampaikan keluhan mengenai perbedaan tagihan pajak antarwarga meski memiliki lahan dan hasil pertanian yang serupa.