FPII Setwil Riau Desak Polda Riau Segera Usut Tuntas Penyerangan Terhadap Wartawan di Kuansing

FPII Setwil Riau Desak Polda Riau Segera Usut Tuntas Penyerangan Terhadap Wartawan di Kuansing

KILASRIAU.com  – Aksi brutal menghalangi kerja jurnalis kembali terjadi di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Seorang wartawan menjadi korban pelemparan batu saat meliput penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Cerenti.

Kejadian ini sontak memicu reaksi keras dari Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Kuansing Rusman Antagana. Ketua FPII Korwil Kuansing secara tegas mendesak Kapolres Kuansing untuk segera menangkap dan memproses pelaku pelemparan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

"Ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers! Kami minta Kapolres Kuansing untuk tidak tinggal diam. Pelaku harus ditangkap dan diadili. Kehadiran wartawan di lapangan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujar Rusman dengan nada tinggi.

Rusman juga mengingatkan keras bahwa tindakan menghalangi atau apalagi menyerang wartawan yang sedang bertugas bukanlah delik ringan.

"Jangan coba-coba menyerang dan menyakiti wartawan! Kami tidak akan diam dan akan melaporkannya kepada penegak hukum!" tegasnya.