KILASRIAU.com, Jakarta - Langkah tegas Kortas Tipikor Polri yang menetapkan tersangka dalam perkara PLTU mangkrak di Kalimantan Barat, seolah membelalakkan mata rakyat Indonesia, bahwasanya ada bisnis yang tidak sehat di balik kinerja manajemen PT PLN (Persero).
Berbagai respons pun muncul, agar kasus yang menyeret mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar itu, bisa menjadi pintu masuk penegak hukum, untuk mengusut berbagai kasus dugaan korupsi di PLN yang kini di bawah kendali sang Dirut Darmawan Prasodjo.
Salah satu konsep yang ditaksir menelan anggaran negara dalam jumlah besar di era Darmo adalah Trasformasi Digitalisasi sebagai proyek ambisius PT PLN (Persero) yang diharapkan menjadi motor transisi energi nasional. Karena faktanya, jargon yang kerap digaungkan sangat jauh dari janji yang diharapkan.
Sebaliknya, dalam empat tahun terakhir, masyarakat justru berulang kali dihadapkan pada pemadaman listrik skala besar alias Blackout.
Kondisi itu semakin diperburuk dengan berbagai peristiwa yang memicu keresahan masyarakat Indonesia yang notabene pelanggan setia PLN mulai sejak kepemimpinannya di tahun 2021.