Bupati Inhil : OPD yang tak Mampu, Dievaluasi

Bupati Inhil : OPD yang tak Mampu, Dievaluasi
Bupati Inhil, Herman. 

KILASRIAU.com  — Kebijakan Pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat tahun 2026 hingga 25 persen menjadi tantangan yang harus segera di atasi. 

Bupati Kabupaten Indragiri (Inhil), H Herman, justru memandang kebijakan tersebut merupakan langkah untuk menciptakan pemimpin dan birokrasi yang handal.

“Di sini kita diuji. Walaupun pahit, tapi di sini pulak akan terlihat kepala satuan kerja OPD yang bisa kerja atau tidak,“ tantang Herman, Sabtu (04/10/2025).

Kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah yang dijalankan pemerintah pusat di era Presiden Prabowo Subianto, tidak bisa dipandang sebelah mata. 

Bagi banyak daerah kebijakan ini mungkin terasa sebagai pil pahit, terutama karena sebagian besar daerah di Indonesia masih menghadapi ketertinggalan pembangunan berbagai sektor.