KILASRIAU.com – Kepala SMP Negeri 3 Tembilahan Hulu, Anita, S.Pd, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online mengenai dugaan pungutan tidak resmi terhadap pengelola kantin sekolah.
Dalam keterangannya pada Jumat (3/10/2025), Anita menyampaikan rasa prihatin atas munculnya informasi yang dinilainya belum terkonfirmasi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan bersama.
“Kami sangat menghargai peran media dalam mengawasi dan memberikan informasi kepada masyarakat. Namun, kami juga berharap agar pemberitaan yang disampaikan dapat didasarkan pada data dan fakta yang valid,” ujarnya.
Anita menegaskan, pengelolaan kantin di SMPN 3 Tembilahan Hulu berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan prinsip keterbukaan dan keadilan. Menurutnya, tidak ada pungutan sebesar Rp10 juta maupun biaya sewa yang tidak wajar sebagaimana diberitakan.
“Semua kebijakan yang diterapkan telah melalui proses pembahasan bersama dan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Tidak ada pungutan Rp10 juta kepada pengelola kantin,” jelasnya.