KILASRIAU.com – Pada 4 Oktober 2025, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, resmi berusia 26 tahun. Usia seperempat abad lebih ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang pembentukan kabupaten hasil pemekaran dari Bengkalis, yang lahir melalui perjuangan tokoh-tokoh masyarakat, ulama, organisasi, hingga dukungan kuat pemerintah pusat.
Awal Perjuangan sejak 1963
Gagasan pembentukan daerah otonomi baru di Bagansiapiapi telah muncul jauh sebelum era reformasi. Pada 18 Desember 1963, dibentuk Panitia Perjuangan Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II Bagansiapiapi. Panitia ini diketuai Husin Rambah dengan wakil ketua H. Junus Nur, bersama sejumlah tokoh lokal, alim ulama, partai politik, dan organisasi masyarakat.
Meski sempat redup, semangat pemekaran terus terjaga hingga akhirnya menemukan momentum pada tahun 1999, di tengah bergulirnya reformasi nasional. Saat itu, aspirasi masyarakat Rokan Hilir semakin kuat untuk berdiri sendiri sebagai kabupaten.
Peran Tokoh Penting