KILASRIAU.com –Isu dugaan perbuatan zina yang menyeret nama seorang warga berinisial HS dari Desa Belantaraya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), belakangan menjadi buah bibir masyarakat.
Kabar tersebut menyebar cepat melalui percakapan warga hingga media sosial. Namun, HS dengan tegas membantah dan menyebut tudingan itu sebagai fitnah tanpa dasar.
Dalam keterangan resminya, HS menegaskan dirinya tidak pernah melakukan perbuatan tercela sebagaimana yang dituduhkan.
“Saya pastikan kabar itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat merugikan, baik bagi saya pribadi maupun keluarga,” tegas HS, Selas (30/9/2025).
Isu ini awalnya muncul di media sosial melalui unggahan bernada sindiran, bahkan menyebut dirinya dengan sebutan merendahkan. Unggahan tersebut kemudian memicu komentar publik yang mengaitkannya dengan musibah yang beberapa kali terjadi di Desa Belantaraya.