Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran PLN, 'KPK Harus Tangkap Darmo dan Yusuf Didi!'

Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran PLN, 'KPK Harus Tangkap Darmo dan Yusuf Didi!'
Caption: Dir LHC PLN Yusuf Didi Setiarto saat menyampaikan kata sambutan di launching even Justisia Half Marathon 2025 di Gedung DPR MPR yang disponsori PLN/foto: ist

KILASRIAU.com, Jakarta - Berbagai isu negatif khususnya mengenai dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran secara masif terus menerpa PT PLN (Persero). Apalagi indikasi itu muncul di saat perusahaan BUMN itu tengah memikul beban hutang yang terus membengkak hingga mencapai ratusan triliun. 

Di balik itu semua, dua tokoh sentral di PLN yang paling disorot adalah Darmawan Prasodjo alias Darmo sang Direktur Utama dan tentu 'sohib' kentalnya Yusuf Didi Setiarto, yang duduk sebagai Direktur Legal & Human Capital.

Namun berbagai program besar yang mereka gaungkan untuk membesarkan PLN, nyatanya jauh dari fakta. Sebaliknya, dengan 'power' yang mereka miliki, kedua orang dekat mantan Presiden Jokowi yang sempat duduk sebagai Deputi 1 dan Deputi 2 KSP ini, justru terindikasi mengeruk keuangan PLN dengan berbagai modus.

"Keberhasilan apa yang sudah dibuat Darmo dan Yusuf Didi selama mereka memimpin PLN, coba jujur. Yang ada keuangan PLN terus defisit dan hutang PLN terus membengkak," kecam Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Kata Yudhis, sejak awal pihaknya terus menyoroti berbagai dugaan penyimpangan di PLN yang diprediksi membuat negara merugi hingga ratusan miliar.