KILASRIAU.com, Banda Aceh – Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh mengambil langkah strategis untuk memperkuat peran sosialnya di tengah masyarakat. Melalui program optimalisasi Barang Milik Negara (BMN), Kanwil Bea Cukai Aceh secara resmi memberikan kontrak penggunaan lahan di kawasan wisata Pantai Ulee Lheue kepada puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Inisiatif ini merupakan implementasi nyata dari fungsi Bea Cukai sebagai perekat bangsa, di mana aset negara dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung ekonomi kerakyatan, menata ruang publik, dan memperkuat denyut nadi kehidupan sosial budaya di salah satu ikon wisata Kota Banda Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto menyatakan bahwa program ini adalah wujud keberpihakan institusinya pada pertumbuhan ekonomi lokal. Menurutnya, aset negara tidak boleh menjadi entitas yang diam dan pasif.
"Aset ini adalah milik rakyat, dan harus kembali memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Dengan memberikan kepastian hukum ini, kami ingin pelaku UMKM di sini bisa naik kelas dan lebih percaya diri dalam berusaha" ujar Bier.
"Kami turut bangga melihat pelaku usaha adalah para perempuan tangguh yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi keluarga hal tersebut sesuai dengan tujuan Pengarustamaan Gender bahwa "no one left behind". “Ini adalah wujud dukungan kami bagi semua elemen masyarakat untuk maju bersama" pungkas Bier.