KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang (Kacab) Pekanbaru Kota terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan para pekerjanya dalam mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Salah satunya dengan menggandeng pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.
Teraktual, kolaborasi dua instansi itu dilakukan dalam gelaran Pengawas Terpadu (Waspadu) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan bersama Disnakertrans Provinsi Riau selama tiga hari, yakni 23-25 September.
"Kami selalu intens berkomunikasi dengan dinas terkait, terutama Disnakertrans Riau terkait kepesertaan pekerja di perusahaan-perusahaan di Bumi Lancang Kuning agar pro aktif," ujar Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto, Rabu (24/9/2025).
Dalam kegiatan Waspadu ini, lanjut Hendra, terdapat 234 perusahaan yang dipanggil secara bergiliran selama 3 hari berturut-turut. BPJS Ketenagakerjaan bersama Disnakertrans melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.