Bea Cukai Aceh Tegaskan Komitmen Persempit Jalur Penyelundupan Narkoba

Bea Cukai Aceh Tegaskan Komitmen Persempit Jalur Penyelundupan Narkoba

KILASRIAU.com, Banda Aceh – Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menegaskan keseriusannya dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional yang kerap menjadikan Aceh sebagai jalur masuk ke Indonesia.

 Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menyatakan bahwa data hingga 31 Agustus 2025 menunjukkan 10,6 ton narkoba berhasil digagalkan. 

Bea Cukai Aceh pada periode yang sama melakukan penindakan hampir 5,3 ton, dimana 3,6 ton merupakan ganja asal lokal. Fakta ini bukan cerminan lemahnya pengawasan, melainkan bukti kuat bahwa pengawasan di wilayah Aceh berjalan sangat intensif.

“Tingginya angka penindakan menunjukkan keseriusan Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam mempersempit ruang gerak sindikat, bukan lemahnya pengawasan. Justru karena intensitas pengawasan tinggi, banyak upaya penyelundupan berhasil digagalkan di Aceh,” jelasnya.

Menanggapi maraknya penyelundupan lewat pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus, Bea Cukai Aceh memperkuat patroli laut bersama POLRI, BNN, dan TNI AL.