KILASRIAU.com - Menjelang peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025, dunia pesantren di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) digemparkan oleh beredarnya pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp.
Pesan tersebut berisi permintaan iuran sebesar Rp1 juta untuk setiap pondok pesantren yang disebut sebagai hasil kesepakatan panitia HSN tingkat kabupaten. Dalam pesan itu juga tertera batas waktu pembayaran hingga 20 Oktober 2025.
Tidak hanya itu, pesan berantai tersebut mencantumkan nomor rekening pribadi atas nama Addaru Quthni di Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta nomor telepon untuk konfirmasi pembayaran.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, sebab kegiatan berskala nasional seperti HSN umumnya melalui koordinasi resmi lintas lembaga, baik pemerintah daerah maupun Kementerian Agama (Kemenag).
Munculnya pesan ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, kegiatan sebesar Hari Santri Nasional biasanya melibatkan koordinasi resmi lintas pihak, baik pemerintah daerah maupun Kementerian Agama.