KILASRIAU.com, Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh menggelar kegiatan Coffee Morning, Forum Konsultasi Publik, dan Pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berlangsung di Aula Cut Nyak Dhien, lantai 3, Kantor Wilayah DJBC Aceh, Selasa (23/9).
Acara ini diselenggarakan sehubungan dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 120/BC/2025 tentang Pedoman Pengelolaan Standar Pelayanan di Lingkungan DJBC, serta sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi antara Bea Cukai Aceh dengan pengguna jasa dan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendengar masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat integritas menuju predikat WBBM. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi adalah kunci dalam mewujudkan pelayanan yang semakin baik, transparan, dan terpercaya.
Kegiatan ini diisi dengan agenda Coffee Morning sebagai ruang informal untuk memperkuat hubungan dan komunikasi, Forum Konsultasi Publik sebagai wadah dialog interaktif terkait standar pelayanan DJBC, serta Pencanangan WBBM sebagai deklarasi komitmen Bea Cukai Aceh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi pemerintah, asosiasi, media, dan pelaku usaha di Aceh. Dari unsur pemerintah dan asosiasi tampak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, DPMPTSP Aceh, Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Bank Indonesia Provinsi Aceh, Asperindo DPW Aceh, BKHIT Aceh, serta KPPBC TMP C Lhokseumawe dan KPPBC TMP C Sabang. Dari kalangan pelaku usaha hadir PT Pupuk Iskandar Muda, PT Perta Arun Gas, PT Pertamina EP, PT Medco E&P Malaka, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Aceh Makmur Bersama, dan PT Hawa Makmu Beurata. Sementara perwakilan dari kalangan media hadir Aliansi Jurnalis Independen Banda Aceh, LKBN Antara Biro Aceh, Serambi Indonesia, dan AJNN.