Sistem All Indonesia Permudah Kedatangan Penumpang Internasional

Sistem All Indonesia Permudah Kedatangan Penumpang Internasional

KILASRIAU.com, Banda Aceh – Mulai 1 Oktober 2025, sistem All Indonesia akan diberlakukan secara nasional di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang internasional, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). 

Kehadiran sistem ini menjadi langkah besar dalam mempermudah proses kedatangan penumpang dan awak sarana pengangkut yang masuk ke wilayah Indonesia melalui layanan digital terintegrasi.

All Indonesia merupakan platform hasil integrasi empat instansi, yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia, yang menghadirkan layanan deklarasi pelaku perjalanan internasional secara cepat, aman, dan transparan. 

Melalui aplikasi ini, penumpang dapat mengisi Kartu Kedatangan (Electronic Customs Declaration) secara daring sebelum tiba di Indonesia, baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun pengunjung asing.

Aplikasi All Indonesia telah diujicobakan sejak tanggal 24 Juli 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, dan Ngurah Rai (untuk penerbangan internasional Garuda Indonesia) dan berlanjut ke beberapa bandara internasional.