KILASRIAU.com, Guntung – Direktur RSUD Raja Musa, dr. Rony Lesmana, angkat bicara terkait pemberitaan sebelumnya mengenai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau yang menyoroti pengadaan alat kesehatan Tahun Anggaran 2024 di rumah sakit tersebut.
Dalam laporan BPK, disebutkan ada beberapa instrumen medis bernilai ratusan juta rupiah yang belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya, bahkan hanya tersimpan dalam kotak kemasan. Temuan ini sempat menimbulkan anggapan adanya kelemahan dalam perencanaan kebutuhan maupun penganggaran alat kesehatan di lingkungan RSUD Raja Musa.
Menanggapi hal tersebut, dr. Rony Lesmana menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia memastikan seluruh alat hasil pengadaan telah ditempatkan pada ruangan yang memadai dan digunakan untuk menunjang pelayanan kesehatan.
“Tidak benar jika disebut peralatan medis itu hanya tersimpan dalam kotak. Semua alat sudah ditempatkan di ruangan yang memadai dan digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Kamis (18/9/25).
Rony menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah melalui kontrak resmi sesuai aturan yang berlaku. Rincian pengadaan antara lain: Symmex Laparotomy Surgery Instruments Set senilai Rp81.125.000, Appendectomy Instrument Set senilai Rp38.825.000, serta Herniotomy Instrument Set HRN-27-GFN Dumedpower senilai Rp17.900.000. Dengan total belanja lebih dari Rp137 juta, ia memastikan seluruhnya dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.