KILASRIAU.com, Langsa – Tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Langsa, kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang diduga berasal dari Thailand berupa 8 unit sepeda motor berbagai merk dan 20 koli sparepart sepeda motor yang diangkut dengan 1 unit truck merk Mitsubishi jenis colt diesel warna biru kombinasi kuning.
Pada hari sabtu tanggal 13 September 2025, Tim P2 KPPBC TMP C Langsa menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman barang ilegal asal negara Thailand yang diduga akan masuk melalui jalur laut di Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang yang akan dikirim menuju Sumatera Utara melalui jalur darat.
Setelah melakukan analisa penindakan, Tim P2 Langsa melakukan patroli di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian Tim menemukan truck mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan dan tim segera melakukan pengejaran terhadap truck tersebut.
Ketika Tim P2 Langsa akan melakukan pemeriksaan, Truck target tidak mau berhenti dan berusaha kabur dengan bermanuver belok ke arah Trenggulun melewati kebun sawit. Pada saat melakukan pengejaran 1 mobil petugas masuk ke dalam parit, sementara tim lainnya terus melakukan pengejaran.
Setelah melakukan pengejaran sejauh 35 km selama 1 jam, dikarenakan medan yg sulit dan jalan kebun yang bergelombang dan becek, tim sempat kehilangan jejak, namun tim tetap melakukan pencarian dengan menyisir area kebun sawit.