TPA Bekasi, Uji Coba Listrik dari Sampah Melebihi Ekspektasi

TPA Bekasi, Uji Coba Listrik dari Sampah Melebihi Ekspektasi
Suasana di pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di TPA Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (7/2/2019).

KILASRIAU.com – Sejak kontrak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Tempat Pembuangan Akhir sampah di Sumur Batu, Kota Bekasi, ditandatangani di 2016, pembangkit akhirnya melalui tahapan uji coba beberapa hari lalu. Hasil uji coba pun disebut melebihi ekspektasi. Namun untuk sampai tahap operasional, masih ada sejumlah hal yang menghambat.

Uji coba pembangkit listrik dilakukan non-stop dari Selasa (5/2/2019) hingga Rabu (6/2/2019). Uji coba untuk menentukan kelayakan operasional alat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi, di Bekasi, Jumat (8/2/2019), mengatakan, uji coba dihadiri perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Laboratorium Daerah, dan PT Nusa Wijaya Abadi sebagai pengembang PLTSa. Pihak laboratorium daerah kemudian mengambil hasil dari uji coba untuk menilai kelayakan operasional alat dan keamanan lingkungan.

“Penilaian yang kami lakukan masih berjalan, kesimpulannya nanti akan kami sampaikan kembali,” kata Jumhana.

Presiden Direktur PT Nusa Wijaya Abadi Tenno Sujarwanto mengatakan, uji coba dilaksanakan sesuai permintaan Pemerintah Kota Bekasi. Sebelum uji coba tersebut, perwakilan dari Pemerintah Kota Bekasi juga telah memeriksa kondisi alat serta menguji pembuatan refuse derived fuel (RDF) atau sampah sisa yang merupakan bahan baku produksi listrik.