Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan ASN di Inhil Sampaikan Permintaan Maaf ke Wartawan

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan ASN di Inhil Sampaikan Permintaan Maaf ke Wartawan
Ilustrasi dari Google

KILASRIAU.com  – Keluarga terdakwa kasus pembunuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir, akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada wartawan terkait dugaan intimidasi yang terjadi setelah sidang di Pengadilan Negeri Tembilahan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan secara terbuka pada Jumat (12/9/2025) melalui kuasa hukum terdakwa, Syahrul Badrin, S.H, dari Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice. Ia menegaskan bahwa tindakan keluarga terdakwa murni kesalahpahaman.

“Saya selaku kuasa hukum, mewakili keluarga terdakwa, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media. Kami menyadari telah terjadi miskomunikasi, dan keluarga terdakwa menyesal atas peristiwa itu,” ujar Syahrul.

Salah satu anggota keluarga terdakwa yang enggan disebutkan namanya juga turut menyampaikan penyesalan. “Saya pribadi dan adik saya mohon maaf sebesar-besarnya. Kami sama sekali tidak berniat mengintimidasi. Kami hanya ingin bertanya, tetapi karena kondisi emosi sedang terguncang, akhirnya terjadi kesalahpahaman. Kami benar-benar menyesal,” ucapnya dengan nada lirih.

Ia menambahkan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga. “Bagi kami, ini pengalaman pahit. Semoga ke depan kami bisa lebih menghargai tugas wartawan dan kejadian seperti ini tidak pernah terulang lagi,” katanya.