Sosialisasi Dana Bagi Hasil Pajak Rokok dan Bahaya Rokok Ilegal Digelar di Abdya

Sosialisasi Dana Bagi Hasil Pajak Rokok dan Bahaya Rokok Ilegal Digelar di Abdya

KILASRIAU.com, Aceh Barat Daya – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Bea Cukai Meulaboh menggelar Sosialisasi Dana Bagi Hasil Pajak Rokok (DBH Pajak Rokok) serta Bahaya Rokok Ilegal pada Kamis, 11 September 2025, di Aula Bappeda Kabupaten Abdya. 

Kegiatan ini diikuti oleh 90 orang peserta yang terdiri dari para Keuchik se-Kabupaten Abdya, Bhabinkamtibmas, serta pedagang dan grosir rokok di wilayah setempat.

Acara dibuka oleh Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Abdya, Hamdi, S.STP., M.Si, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran bersama dalam mengawasi peredaran rokok ilegal. 

“Peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kita berharap seluruh pemangku kepentingan dapat lebih memahami aturan dan turut berperan aktif dalam pencegahannya,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Abdya, Delvhan Aryanto, S.IP., M.M, menyampaikan materi mengenai pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik.