Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor

Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor

KILASRIAU.com, Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melalui Program Kanal BC-Aceh sukses melaksanakan Workshop Online Belajar Ekspor sesi 1 dengan tema Mengenal Ketentuan Ekspor dan Kolom Isian pada PEB. 

Kegiatan ini diikuti oleh pemerintah daerah, pelaku usaha ekspor, UMKM berorientasi ekspor, akademisi, serta masyarakat umum dari berbagai daerah.

Workshop sesi pertama menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Aceh, di antaranya Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, yang menjelaskan tentang konsep perdagangan internasional serta pentingnya pemahaman aturan ekspor. 

Aan Sundari, Kepala Seksi Intelijen, turut memberikan pemaparan mengenai larangan dan pembatasan ekspor yang perlu diperhatikan oleh eksportir. 

Sementara itu, Indra Mustika Wiratama, Kepala Seksi Keberatan dan Banding, menjelaskan secara teknis mengenai cara pembuatan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang benar dan sesuai ketentuan.