KILASRIAU.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SDN 012 Kecamatan Keritang Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kepala sekolah diduga menyelewengkan dana hingga puluhan juta rupiah dan belakangan diketahui telah mengembalikan sebagian uang tersebut secara angsuran.
Informasi yang dihimpun media ini sekolah tersebut menerima alokasi dana BOS sekitar Rp507,6 juta setiap tahun. Namun, realisasi penggunaan dana di lapangan disebut tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban (SPJ).
Beberapa pegawai Dinas Pendidikan Inhil membenarkan adanya pengembalian uang sekitar Rp30 juta oleh kepala sekolah terkait.
Benar, ada pengembalian secara angsuran. Namun mengenai jumlah total temuan kami tidak bisa merinci lebih jauh,” ujar salah satu pegawai Disdik Inhil yang enggan disebutkan namanya.