KILASRIAU.com – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang beroperasi dari Malaysia ke Indonesia. Dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai Tembilahan, petugas mengamankan 3 kilogram sabu-sabu dan 35 butir pil ekstasi, serta menangkap empat orang tersangka.
Pengungkapan kasus besar ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Senin (8/9/2025).
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora memimpin langsung jalannya rilis perkara, didampingi jajaran Satresnarkoba serta pejabat Bea Cukai Tembilahan.
“Ini adalah bentuk nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhil. Barang bukti yang kami amankan bukan jumlah kecil, ini sangat berbahaya bila sampai lolos dan beredar di tengah masyarakat,” tegas AKBP Farouk.
Kasus ini bermula pada Senin (1/9/2025) ketika Satresnarkoba Polres Inhil menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya upaya penyelundupan sabu dari Malaysia. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama Tim Tindak Bea Cukai Tembilahan.