KILASRIAU.com, BALI - Insiden intimidasi terhadap sejumlah wartawan oleh oknum yang diduga anggota Polda Bali pada saat peliputan unjuk rasa Aliansi Bali Tidak Diam di Polda Bali dan DPRD Bali pada Sabtu 30 Agustus 2025 telah memberi secerca harapan.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali telah mengamankan setidaknya 3 orang oknum polisi untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi. 3 orang oknum tersebut diperiksa atas dugaan intimidasi terhadap jurnalis Bali Topik, Rovin Bou saat peliputan aksi di Polda Bali.
Diketahui, Rovin Bou adalah Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali dan juga anggota Persatuan Jurnalis (PENA) NTT Bali.
Kuasa Hukum IWO Bali, Endang Hastuty Bunga, S.H., yang mendampingi proses hukum intimidasi terhadap jurnalis Rovin Bou mengatakan telah mendapat laporan dari Bid Propam Polda Bali bahwa 3 orang oknum polisi telah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi.
“Ketiga anggota oknum yang diduga mengintinidasi Rovin sudah dipanggil dan sudah diperiksa terkait insiden tersebut,” kata Endang Hastuty Bunga di Denpasar, Rabu (3/9/2025).