KILASRIAU.com, BPJSTK Rengat – Dalam upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sektor pelayanan publik, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Kuantan Tengah secara simbolis menerima sertifikat dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (29/8), bertempat di Kantor SPPG Kuantan Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala SPPG Kuantan Tengah, Rosi Padli, bersama perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kuantan Singingi.
Kepala SPPG Kuantan Tengah, Rosi Padli, mengapresiasi langkah kolaboratif ini dan menyatakan bahwa perlindungan ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting bagi para tenaga kerja di bidang layanan kesehatan dan gizi.
“Kami sangat bersyukur dan merasa terlindungi. Ini adalah bentuk perhatian nyata terhadap kami sebagai garda terdepan pelayanan gizi masyarakat. Semoga kerja sama ini terus terjalin ke depan,” ujar Rosi.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, R. Argo Sulistiyarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh lapisan pekerja, termasuk sektor nonformal.