HMI Cabang Tembilahan: Brutalitas Aparat dan Ketamakan DPR RI Biangkerok Tragedi Pejompongan

HMI Cabang Tembilahan: Brutalitas Aparat dan Ketamakan DPR RI Biangkerok Tragedi Pejompongan

KILASRIAU.com  – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan mengecam keras insiden tewasnya seorang driver ojek online dalam aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Korban meninggal dunia usai terlindas kendaraan taktis Brimob saat aparat membubarkan massa dengan cara represif.

Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf, menilai tragedi tersebut adalah bukti nyata kegagalan negara melindungi rakyatnya. Ia menegaskan bahwa insiden itu tidak akan terjadi jika aparat tidak bertindak brutal, sembrono, dan arogan.

“Demonstrasi adalah hak konstitusional rakyat, dijamin Pasal 28E UUD 1945. Namun negara justru menjawab aspirasi dengan gas air mata, pentungan, dan ban kendaraan taktis yang merenggut nyawa. Ini jelas kejahatan kemanusiaan,” ujarnya.

Menurutnya, tragedi Pejompongan tidak bisa dilepaskan dari akar masalah yang sesungguhnya, yaitu kebijakan dungu DPR RI yang nekat menambah tunjangan di tengah krisis ekonomi rakyat.

 Anggaran DPR untuk gaji dan tunjangan pada 2023 saja mencapai Rp 5,7 triliun, sementara utang negara sudah menembus Rp 8.300 triliun. Ironisnya, di saat jutaan rakyat masih hidup di bawah garis kemiskinan, DPR justru menuntut fasilitas mewah mulai dari rumah dinas baru hingga renovasi ruang kerja.