KILASRIAU.com – Gelombang demonstrasi yang terjadi hari ini, Senin (25/8), di depan Gedung DPR RI Jakarta menjadi cerminan keresahan publik terhadap lembaga legislatif. Ribuan massa turun ke jalan untuk menyuarakan kekecewaan atas kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.
Aksi ini menjadi alarm keras bahwa lembaga perwakilan, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus benar-benar mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat, bukan sekadar menjalankan fungsi legislasi sebagai rutinitas formal.
Dalam konteks daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir juga tengah menggelar pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) inisiatif komisi-komisi. Agenda tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, bukan hanya menjadi bagian dari target legislasi tahunan.
Menanggapi hal itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis. Inisiasi DPRD dalam mendorong lahirnya perda memang patut diapresiasi, namun proses legislasi tidak boleh berhenti pada aspek seremonial dan formalitas semata.
Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa perda yang lahir dari DPRD harus benar-benar berpijak pada kepentingan rakyat banyak, bukan sebatas dokumen hukum yang indah di atas kertas namun mandul dalam pelaksanaan.