14 Juta Peserta Terlindungi Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

14 Juta Peserta Terlindungi Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

KILASRIAU.com, JAKARTA - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan memasuki dekade pertamanya pada tahun 2025 setelah diresmikan Presiden RI periode 2014-2024, Joko Widodo pada 1 Juli 2015 lalu. Program ini telah menorehkan capaian signifikan, namun juga menghadapi tantangan untuk masa mendatang.

Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro mengungkapkan bahwa dalam 10 terakhir, program JP telah menjangkau 14 juta peserta. Hak itu, berbeda dengan Jaminan Hari Tua yang memiliki 19 juta peserta, program Jaminan Pensiun masih memiliki celah.

"Belum semua peserta Jaminan Hari Tua turut serta dalam Jaminan Pensiun. Ini menjadi fokus perhatian kami untuk dicarikan solusinya," ujar Pramudya.

Selama satu dekade, program ini telah menyalurkan manfaat kepada 180.000 penerima pensiun berkala. Meskipun ada pula penerima manfaat sekaligus (lumpsum) karena tidak memenuhi kriteria pensiun berkala.

"Kami memproyeksikan peningkatan signifikan penerima manfaat pensiun di tahun 2030 dan seterusnya. Saat ini, mayoritas penerima manfaat adalah para survivor, janda, duda, anak dan orang tua," terang Pramudya.