KILASRIAU.com - Sekolah rakyat belum bisa terealisasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) karena ketiadaan lahan untuk bangunan sekolah sehingga menunggu tahap II pada tahun depan.
Dinas Sosial Kabupaten Inhil selaku pihak terkait saat ini sedang mempersiapkan kelengkapan syarat, yaitu tanah yang bersertifikat sebagai lokasi pembangunan sekolah rakyat.
Dimana aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil yang sudah didaftarkan untuk di terbitkan sertifikat di BPN yaitu di Bumi Perkemahan Pramuka Sungai Sirih di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Lahan di Sungai Sirih ini merupakan tukar guling dengan lahan Pemkab Inhil di wilayah parit 17 Tembilahan dengan pertimbangan lebih dekat ke kota.
Kepala Dinas Sosial Inhil Rudi Fahmi menjelaskan, syarat utama yaitu sertifikat lahan ini setelah itu baru tim kementerian Pekerjaan umum melakukan survey pembangunan sekolah rakyat, melihat kontur tanah dan kesesuain tata ruang.