Ibu di Tembilahan Akhirnya Dapatkan Hak Asuh Anak, Kini Sang Suami Dilaporkan ke Polisi

Ibu di Tembilahan Akhirnya Dapatkan Hak Asuh Anak, Kini Sang Suami Dilaporkan ke Polisi
Kuasa hukum Ibu Melli, Hendri Irawan, S.H.,M.H dan Afrizal, S.H.,M.H.

KILASRIAU.com – Hati ibu mana yang sanggup dan mampu dipisahkan  dengan sang buah hati setelah 9 bulan di kandung dan kehadirannya begitu ditunggu – tunggu ditengah kehangatan keluarga.

Namun baru sekitar 3 bulan bersama buah hatinya, Meli seorang ibu di Tembilahan harus menerima kenyataan dipisahkan dari darah dagingnya sendiri.

Ironisnya, sang anak di duga dibawa kabur diam – diam oleh suaminya sendiri berinisial T atau ayah kandung dari sang anak pada tanggal 3 Desember 2024.