Paripurna ke-23 DPRD Inhil, Bupati Herman Sampaikan Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2025

Paripurna ke-23 DPRD Inhil, Bupati Herman Sampaikan Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2025

KILASRIAU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-23 Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (11/8/2025). 

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT, mengenai penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Inhil ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Iwan Taruna, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri 28 anggota dewan. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil.

Dalam pemaparannya, Bupati Herman menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2025 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap capaian pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan anggaran yang harus diakomodasi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Perubahan ini juga dipengaruhi oleh adanya pergeseran dan rasionalisasi belanja. Kami berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar sehingga memperoleh persetujuan bersama, untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Riau guna dievaluasi,” ujar Bupati Herman.