Yayasan Indra Education College Resmi Terima SK Badan Penyelenggara dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

Yayasan Indra Education College Resmi Terima SK Badan Penyelenggara dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Screenshot dokumen salinan keputusan Mentri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Indonesia.

KILASRIAU.com — Yayasan Indra Education College mengumumkan bahwa secara resmi telah mendapatkan pengesahan sebagai Badan Penyelenggara Pendidikan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. 

Pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi yayasan dalam mengelola dan mengembangkan institusi pendidikan tinggi di bawah naungannya, yaitu Universitas Islam Indonesia (UNISI) dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Husada Gemilang yang berlokasi di Tembilahan yang SK BPnya telah keluar lebih dulu beberapa bulan lalu.

Keputusan resmi tersebut menegaskan legitimasi Yayasan Indra Education College sebagai Badan Penyelenggara pendidikan tinggi yang berkomitmen menjalankan visi dan misi dalam mencetak generasi unggul dan profesional di berbagai bidang ilmu pengetahuan dan kesehatan. 

"Dengan status badan penyelenggara yang diakui secara nasional, Yayasan memiliki kewenangan penuh untuk mengelola dan mengembangan semua potensi dan sumber daya yang ada di UNISI dan Stikes Husada Gemilang," kata Ketua Yayasan Indra Education College, Dr. Muannif Ridwan, S.Pd.I., M.H.

Dr. Muannif Ridwan, S.Pd.I., M.H menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.