Paritrana Award 2025 Kembali Digelar, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Perlindungan Pekerja

Paritrana Award 2025 Kembali Digelar, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Perlindungan Pekerja

KILASRIAU.com - Penghargaan Paritrana Tahun 2025 kembali digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah dan pelaku usaha yang berkomitmen dalam memperluas cakupan serta kualitas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Proses seleksi telah dimulai dari tahapan administrasi hingga wawancara yang digelar pada 28–29 Juli 2025 di Hotel Pangeran Pekanbaru oleh Tim Penilai Paritrana Award Provinsi Riau atau dikenal sebagai Tim 9.

Tim 9 ini terdiri dari Pj Sekdaprov Riau, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Kepri, Ketua Konfederasi Serikat  Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Riau, serta empat akademisi lintas disiplin ilmu telah menetapkan para pemenang.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien dalam keterangan tertulis menjelaskan terdapat empat kategori penghargaan yang dinilai, yakni Perusahaan Skala Besar dan Menengah, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta Usaha Kecil dan Mikro. Dimana semua kandidat dilakukan seleksi dan penilaian mulai dari tingkat provinsi, kemudian dilanjutkan ke tingkat nasional melalui tim penilai nasional.

Adapun untuk kategori pemerintah kabupaten,/kota dan desa yang dinilai adalah Regulasi, Coverage, Inovasi, dan Pemahaman melalui mekanisme wawancara. Untuk Kategori Badan usaha penilaian meliputi komitemen kepatuhan, inovasi dan pemahaman omelalui mekanisme wawancara.