KILASRIAU.com, KERITANG HULU —Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 012 keritang Hulu Kecamatan kemuning kembali menjadi sorotan publik. Terungkap adanya dugaan penyimpangan dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan, yang dinilai tidak transparan dan diduga fiktif. Kuat dugaan ada penyeelewengan Dana Bos Ratusan juta rupiah oleh pihak sekolah.
Untuk diketahui, total dana BOS yang dikelola SDN 012 selama dua tahun terakhir (2023–2024) mencapai lebih dari Rp1 miliar, dengan rincian anggaran Rp 513.240.000 juta per tahun.
Hasil penelusuran dan konfirmasi media ini kepada pihak sekolah dan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan, yang justru berujung pada sikap tertutup serta enggan memberikan data dasar jumlah siswa, guru PNS, maupun guru honor.
Dana BOS Reguler merupakan program Pemerintah Pusat melalui Dana APBN dan APBD nonfisik yang wajib dikelola sekolah secara mandiri, akuntabel, dan sesuai juknis (petunjuk teknis) yang diatur Kementerian Pendidikan. Namun, di SDN 012, sejumlah item kegiatan yang seharusnya dilaporkan secara terbuka, justru memunculkan pertanyaan publik.
Beberapa pos penggunaan dana yang dipertanyakan masyarakat dan tidak mendapat jawaban dari pihak sekolah antara lain. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),Pengembangan Perpustakaan/Pojok Baca, Evaluasi Pembelajaran dan Asesmen, Langganan Daya dan Jasa/Pengadaan ATK dan Publikasi, Pemeliharaan Sarpras, Honor Guru dan Tenaga Kependidikan, dan Penyediaan Multimedia Pembelajaran