Bantah Dugaan KKN, Disparporabud Inhil Tegaskan Transparansi Ajang Bujang Dara

Bantah Dugaan KKN, Disparporabud Inhil Tegaskan Transparansi Ajang Bujang Dara
Gedung kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hilir (Disparporabud Inhil),

KILASRIAU.com — Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hilir (Disparporabud Inhil), Qudri Rama Putra, SH, MH, melalui Kepala Bidang Kebudayaan, H. Ahmadi, S.Pd, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan miring oleh media KORANINVESTIGASI.COM mengenai pelaksanaan ajang Bujang Dara Inhil 2024.

Dalam pemberitaan tersebut, ajang tahunan bergengsi ini disebut sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tuduhan meliputi dugaan ketidaktransparanan dana APBD dan sponsor, sistem voting berbayar, serta isu pelesiran Event Organizer (EO) ke Bali menggunakan dana negara.

Menanggapi hal ini, Ahmadi menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan ajang Bujang Dara Inhil 2024 telah mengikuti mekanisme yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami membantah tuduhan adanya praktik KKN dalam kegiatan ini. Proses pelaksanaan sudah melalui prosedur dan pengawasan yang ketat,” tegas Ahmadi, Jumat (1/8/2025).

Menurut Ahmadi, pendanaan kegiatan ini bersumber dari APBD dan kontribusi sponsor yang dikelola secara transparan serta dipertanggungjawabkan melalui laporan penggunaan anggaran.