KILASRIAU.com, Banda Aceh — Dalam upaya memperkuat keberlanjutan implementasi Program National Logistics Ecosystem (NLE), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan KPPBC TMP C Banda Aceh berupa sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi Single Submission (SSm) Ekspor, Rabu 30 Juli 2025 di Aula KPPBC TMP C Banda Aceh.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas petunjuk Direktur Jenderal Bea dan Cukai terkait penguatan Program NLE Tahun 2025. Kepala KPPBC TMP C Banda Aceh, Achmad Setiawan, membuka kegiatan dengan menekankan komitmen Bea Cukai untuk terus memperkuat integritas layanan logistik dan mendorong pelayanan berbasis digital.
Dalam sesi penyampaian materi, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Asral Efendi, memberikan paparan penting mengenai kualitas data ekspor. Ia menekankan bahwa pengisian kolom Daerah Asal Barang pada Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) harus dilakukan secara akurat dan bertanggung jawab.
“Kesalahan dalam memilih daerah asal barang dapat menimbulkan distorsi data perekonomian daerah. Dampaknya bukan hanya pada statistik, tetapi juga pada perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),” ujar Asral.
PDRB adalah indikator yang digunakan untuk mengukur nilai total produksi barang dan jasa di suatu daerah dalam periode tertentu. Nilai ekspor merupakan salah satu komponen utama dalam perhitungan PDRB.