KILASRIAU.com — Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Riau secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut resmi berakhir pada Minggu, 27 Juli 2025, pukul 24.00 WIB. Dalam keterangannya, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Fandri, S.H, menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, Polres Inhil mencatat 602 pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindak.
“Dari total 602 pelanggaran, 6 pelanggar ditindak menggunakan sistem ETLE Mobile, 495 ditindak dengan e-Tilang, dan 101 pelanggar diberikan teguran tertulis,” ujar AKP Fandri.
Yang menggembirakan, selama pelaksanaan operasi, tidak terdapat satupun kejadian kecelakaan lalu lintas yang tercatat di wilayah hukum Polres Inhil.
Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kasat lantas AKP Fandri menegaskan bahwa meskipun Operasi Patuh telah berakhir, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan.