Ini Jadwal dan Syarat Resmi Kunjungan

Lapas Tembilahan Klarifikasi Layanan Kunjungan: Ada SOP, Tapi Masih Pembenahan

Lapas Tembilahan Klarifikasi Layanan Kunjungan: Ada SOP, Tapi Masih Pembenahan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Prayitno

KILASRIAU.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan menjadi sorotan publik setelah munculnya keluhan dari keluarga narapidana terkait layanan kunjungan yang dianggap tidak transparan dan minim kejelasan prosedur.

Isu ini memunculkan dugaan maladministrasi dan ketidaksesuaian pelayanan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya menjadi acuan utama lembaga pemasyarakatan dalam memberikan layanan publik.

Keluhan datang dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan kekecewaannya setelah gagal menjenguk anggota keluarganya yang sedang menjalani masa tahanan. Menurutnya, ia datang pada hari Rabu sekitar pukul 10.00 WIB, namun tidak diperbolehkan masuk dengan alasan antrean telah ditutup dan hari kunjungan bukan diperuntukkan bagi narapidana kasus umum.

“Katanya kunjungan dari jam 9 sampai 11, tapi saya ditolak karena sudah lewat jam 10. Terus dibilang hari Rabu hanya untuk napi narkoba. Tapi aturan itu tak ada di papan informasi, kami bingung,” ungkapnya.

Dari pemberitaan sebelumnya menerangkan bahwa hasil penelusuran media menunjukkan bahwa sebagian besar prosedur layanan di Lapas Tembilahan hanya disampaikan secara verbal oleh petugas, tanpa disertai bukti tertulis atau papan informasi yang lengkap di area kunjungan. Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait implementasi prinsip pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.