KILASRIAU.com, SOLO - Dalam upaya memperluas pemahaman publik akan peran krusialnya dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menggandeng Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Kali ini, fokusnya bukan sekadar pada edukasi semata, tetapi merajut sinergi pemikiran antara regulator, akademisi, dan warga Muhammadiyah se-Soloraya.
Bertempat di lingkungan kampus UMS, sosialisasi yang dikemas dalam forum diskusi ini menjadi medium strategis LPS menyampaikan mandat-mandat penting yang selama ini kerap luput dari pemahaman publik.
Kepala Edukasi Publik LPS, Muhammad Arifin, dengan gamblang menjabarkan bagaimana mekanisme penjaminan, prosedur verifikasi bank, serta tahapan pembayaran dana nasabah dalam kasus likuidasi bank bermasalah.
“Di Solo, kami mencermati beberapa kasus yang erat kaitannya dengan pemahaman fungsi LPS. Karena itu, forum ini menjadi ruang penting untuk menjelaskan secara jernih: bagaimana LPS bekerja, kapan kami masuk, dan dalam kondisi apa kami melaksanakan mandat penjaminan,” terang Arifin, Kamis (24/07/2025).
Menariknya, sosialisasi ini juga memperhatikan aspek keuangan syariah—sebuah langkah yang dianggap krusial mengingat sebagian besar masyarakat Muhammadiyah cenderung berhimpun dalam ekosistem keuangan syariah. LPS menegaskan bahwa skema penjaminan tetap dapat diintegrasikan dengan akad syariah, tanpa mengganggu prinsip-prinsip dasar fiqih muamalah.